Bobol Kontainer, 6 Pemuda diamankan Anggota Pos KP3 Laut Waingapu

Bobol Kontainer, 6 Pemuda diamankan Anggota Pos KP3 Laut Waingapu

Tribratanewssumbatimur.com – Pos KP3 Laut Waingapu berhasil mengamankan 6 orang pelaku yakni MB alias R(27), AA alias BS (33), AA (25), AS alias R (23), MS alias P (20) dan BM (19) yang melakukan membobol kontainer dan mengambil barang berupa minuman Bir Bintang milik Toko Lion Nusantara Waingapu, Kamis (11/1/18) malam.

Kapospol KP3 Laut Bripka Yuno Sukaito mengatakan bahwa sekitar pukul 20.30 wita anggota KP3 Laut Bripda Dicky Afi dan KBO Satnarkoba Polres Sumba Timur Aiptu Filsafat mengamankan para pelaku  saat melaksanakan patroli di Pelabuhan Nusantara  Waingapu.

“ saat itu KBO Narkoba dan anggota KP3 Laut sedang melaksanakan patroli disekitar  Pelabuhan Nusantara  Waingapu dan menemukan para pelaku sedang melakukan pembongkaran barang yang di pindahkan dari kontainer ke dalam Truck sehingga para pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Pos KP3 Laut Polres Sumba Timur,” jelas Kapospol KP3 Laut Bripka Yuno Sukaito.

Baca Juga : DPO Curanmor diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur

[caption id="attachment_7051" align="aligncenter" width="900"] Kontainer yang dibobol oleh para pelaku (pc26) [/caption]

“ setelah kami kami mengamankan para pelaku, mereka mengakui bahwa sebelum mereka melakukan pembongkaran, saat itu mereka sedang mengonsumsi minuman alkohol lokal jenis pineraci di dekat kontainer, kemudian pelaku AA alias BS  mengajak kelima teman lainnya bersepakat  untuk merusak gembok kontainer dengan menggunakan gagang doma untuk mengambil minuman Bir Bintang di dalam kontainer tanpa diketahui oleh pemiliknya,” terangnya.

“ barang bukti minuman Bir Bintang sebanyak 22 dus tersebut, rencananya akan dijual dan sebagiannya diminum, para pelaku merupakan buruh pada Pelabuhan Nusantara Waingapu sehingga mereka mengetahui bahwa minuman Bir Bintang ada pada kontainer tersebut, “ Kata Bripka Yuno.

Para pelaku diamankan Mako Polres Sumba Timur untuk di proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Akibat kejadian tersebut pihak Toko Nusantara mengalami kerugian kurang lebih Rp. 7.260.000 .

(pc26)