Breaking News, Tim Gabungan Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat kembali amankan satu tersangka curnak

Breaking News, Tim Gabungan Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat kembali amankan satu tersangka curnak

Tribratanewssumbatimur.com – setelah berhasil meringkus TTR yang merupakan aktor penggerak utama dalam kasus pencurian ternak (curnak) di wilayah kecamatan Lewa dan kecamatan Haharu, Sabtu (12/8/17) siang Tim Tim Gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Sumba Timur bersama Tim Polres Sumba Barat yang diback up Polsek Lewa kembali mengamankan satu orang tersangka dari hasil pengembangan tersebut.

Berdasarkan info dari TTR, Kapolsek Lewa Iptu Rio Siahaan, SIK memimpin Tim Polres Sumba Timur dan Sumba Barat membagi menjadi 3 tim guna melakukan pemantauan. Usaha yangdilakukan oleh Tim tidak sia sia, Minggu (13/7/17) sekitar pukul 03.00 wita tim menahan sebuah truk yang diketahui akan mengambil sapi milik L alias BA salah satu tersangka yang disebutkan oleh TTR. Kemudian Tim gabungan bergerak ke TKP dengan menggunakan Truk yang akan mengambil hewan.

Kemudian Tim mendapatkan informasi bahwa L alias BA berada di desa Billa, kecamatan Tabundung, kabupaten Sumba Timur. Tersangka diamankan dirumah salah satu warga di desa Billa, kemudian Tim membawa tersangka ke Polsek Lewa untuk dilakukan pengembangan dan inetrogasi

L alias BA merupakan salah satu tersangka yang disebutkan oleh TTR yang mempunyai peran memotong hewan sapi diolah dalam bentuk daging untuk dibawa ke Sumba Barat  dan diberikan kepada tersangka SM. (pc26)