Dalam Tempo Singkat, Resmob Sumba Timur Ringkus AA, Terduga Pelaku Aniaya Berat

Dalam Tempo Singkat, Resmob Sumba Timur Ringkus AA, Terduga Pelaku Aniaya Berat
Terduga Pelaku saat sudah berada di Polres Sumba Timur.

Tribratanewsst.com_ Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Sumba Timur berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap Korban MKM.

AA (19) terduga pelaku dalam kejadian tersebut diamankan Resmob Sumba Timur di Kos-kosan saudaranya di wilayah Payeti beberapa jam setelah kejadian. 

Terduga pelaku AA ditangkap setelah lakukan penganiayaan berat saat acara syukuran Wisuda di Kampung Kallu, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera pada Minggu 29 September 2024 dini hari.

Kapolres Sumba Timur, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi, melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, membenarkan bahwa proses penangkapan tersebut. 

"Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam," ungkap Iptu Helmi. 

Kejadian bermula pada minggu (29/9/24) dini hari, sekitar pukul 05.00 Wita, saat korban dan terduga pelaku sama-sama mengadiri acara syukuran wisuda.

Dalam suasana yang seharusnya penuh kebahagiaan, terjadi penganiayaan yang mengakibatkan Korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis. 

Saksi mata yang berada di lokasi segera melaporkan kejadian kepada orang tua korban dan langsung melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Timur.

Mendapatkan laporan tersebut, tim Piket fungsi Reskrim langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan. 

Dalam waktu singkat, tim berhasil mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi terduga pelaku. 

Pengejaran pun dilakukan terhadap keberadaan terduga pelaku yang diduga melarikan diri setelah kejadian.

Sekitar pukul 11.41 WITA, setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil menangkap terduga Pelaku tanpa perlawanan, dan langsung dibawa untuk diperiksa lebih lanjut. _052