Main Judi Kartu, 5 Orang Di Bekuk Aparat Polres Sumba Timur

Main Judi Kartu, 5 Orang Di Bekuk Aparat Polres Sumba Timur

Tribratanewssumbatimur.com – Sebanyak 5 orang pelaku perjudian berhasil dibekuk aparat Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (18/2/17) Sekitar pkl 21.00Wita .

Mereka tertangkap tangan saat sedang melakukan permainan judi kartu 2 kepala (Remi) di rumah salah satu tersangka di di wilayah di kampung Mboka, Kecamatan Kanatang.

Brigpol Christovel Tubulau anggota Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Sumba Timur mengatakan, ia memperoleh laporan dari warga mengenai adanya perjudian di kampung Mboka, Kecamatan Kanatang. Setelah mendapat info Tim buser bersama anggota Sabhara kemudian melakukan patroli dan pengecekan di sekitar wilayah Kampung Mboka.

Berbekal Informasi dari masyarakat saat anggota melakukan patroli, dalam waktu singkat anggota segera merangsek masuk ke TKP dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku dan barang bukti uang taruhan senilai Rp. 500.000 beserta 2 set kartu Remi.

Para pelaku yakni JB (49), DR (42), LG (49), OLK (47) dan YL (56) diamankan di Rutan Polres sumba Timur menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Sumba Timur. (pc26)