Dengan Alat Seadanya, Polsek Umalulu Sumba Timur Memadamkan Kebakaran Padang Rumput Laikora
Tribratanewssumbatimur.com – Kepolisian Sektor Umalulu Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, melaksanakan upaya pemadaman api akibat kebakaran yang terjadi di padang rumput Lairoka Km 7 jalan jurusan Melolo Kananggar yang berada di wilayah Desa Umalulu.
[caption id="attachment_2730" align="aligncenter" width="620"] dengan alat seadanya anggota polsek umalulu berusaha memadamkan api[/caption]Kapolsek Umalulu Inspektur Polisi Satu Putu Pariada mengatakan bahwa benar telah terjadinya kebakaran lahan/hutan di wilayah desa umalulu, kejadian terjadi pada hari Minggu, (14-08-2016).
Dari hasil pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara diperkirakan lahan yang terbakar seluas 5000 m2 atau 0,5 Ha.
“Dengan alat seadanya anggota Polsek Umalulu menggunakan cara manual untuk mencegah meluasnya kebakaran padang, saat ini api sudah berhasil dilokalisir dan dipadamkan,” ujar Kapolsek Umalulu Iptu Putu Pariada.
“Dilihat dari ketinggian tidak ditemukan adanya kepulan asap, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, diperkirakan api berasal dari puntung rokok,” katanya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pemerintah desa untuk tidak melakukan pembakaran padang dan kita akan lakukan koordinasi dengan Kepala Resor Polisi Hutan (KRPH) Kecamatan Umalulu, Babinsa dan Camat Umalulu untuk mengantisipasi masalah kebakaran ini,” imbuhnya. (pc26)