Satlantas Polres Sumba Timur Luncurkan Call Center Pelayanan Dan Pengaduan Lalulintas

Satlantas Polres Sumba Timur Luncurkan Call Center Pelayanan Dan Pengaduan Lalulintas

Tribratanewssumbatimur.com – Untuk meningkatkan pelayanan publik serta lebih mendekatkan diri kepada masyarakat agar terciptanya keamanan, ketertiban, keselamatan, kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas, Satuan Lalulintas (satlantas) Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, meluncurkan call center Pelayanan dan Pengaduan Lalulintas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sumba Timur Ajun Komisaris Polisi Apriyansa Sinatra, SH, Kamis (18/8/2016).

Kasat Lantas mengatakan bahwa layanan call center ini berfungsi pelayanan dan pengaduan lalulintas diwilayah hukum kabupaten Sumba Timur dengan nomor call center 1500669 .

"selain kejadian lakalantas, masyarakat juga dapat melaporkan kemacetan lalulintas, pelanggaran lalulintas dan tindak kejahatan yang terjadi di kabupaten Sumba Timur," ujarnya.

ditambahkannya, dengan adanya program layanan call center ini, maka Satlantas Polres Sumba Timur dapat mendeteksi secara cepat kasus laka lantas, kemacetan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas. Dengan demikian, maka petugas akan langsung meluncur ketempat kejadian untuk melakukan penanganan informasi tersebut.

"Jadi, kegiatan ini merupakan langkah peningkatan pelayanan yang kita lakukan guna menekan angka laka lantas, kemacetan lalulintas dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi diwilayah hukum kabupaten Sumba Timur,” tambahnya.

“selain masalah lalulintas pengaduan masyarakat lainnya juga kami terima, mekanismenya adalah pengaduan diterima oleh operator call center dan diteruskan di Unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya

“nantinya kami akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat berupa pemasangan spanduk call center di tempat yang mudah dijangkau agar masyarakat biisa melihat dan membacanya, dan diharapkan dapat menciptakan kondisi kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif," tutupnya (pc26)