Polisi Peduli Pendidikan, Ipda Dhimas Ipda Andhika Dhimas P, STK : Tidak seorangpun pantas menjadi korban bullying

Polisi Peduli Pendidikan, Ipda Dhimas Ipda Andhika Dhimas P, STK : Tidak seorangpun pantas menjadi korban bullying
Tribratanewssumbatimur.com – Salah satu program unggulan Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH adalah Polisi Peduli Dunia Pendidikan. Program tersebut dibuat dalam rangka menjalin kemitraan dengan lembaga pendidikan serta dapat menghasilkan bibit bibit generasi bangsa yang berprestasi dan berguna. Senin, (7/8/17) pagi, Kapolsek Waingapu Kota Ipda Andhika Dhimas P, STK, memimpin langsung pelaksanaan upacara bendera SMU Muhammadiyah Waingapu. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi program Polisi peduli pendidikan yang sedang dijalankan oleh Polres Sumba Timur. Upacara Bendera tersebut diikuti oleh Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah, para Staf Guru SMA Muhammadiyah, para siswas dan turut hadir Bhabinkamtibmas kelurahan Kemalaputi, Bripka Dominggus Wabang. Dalam amanatnya Kapolsek Waingapu Kota berharap para siswa-siswi peserta upacara dapat menjaga situasi amtibmas yang kondusif, mencegah terlibat Narkoba, antisipasi adanya faham radikalisme dan kenakalan remaja yang marak terjadi akhir-akhir ini. “ jadikan sekolah sebagai yang terdepan mengantisipasi gerakan radikalisme, pupuk rasa toleransi dalam keberagaman dan tolak Intoleransi, tolak Narkoba dan waspadai siswa-siswi menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual,” kata Kapolsek Kapolsek juga menyampaikan tentang perilaku bullying saat ini sedang marak terjadi di sekolah-sekolah. “ Perilaku bullying merupakan perilaku seseorang terhadap orang lain yang umumnya lebih lemah atau rendah dari pelaku yang dapat menimbulkan gangguan psikis bagi korbannya yang dapat muncul dalam bentuk gangguan fisik atau psikis, atau keduanya,” ujarnya. “ bullying itu sangat menyakitkan bagi si korban. Tidak seorangpun pantas menjadi korban bullying. Setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan dan dihargai secara pantas dan wajar,” imbuhnya. “ sisi lain apabila dibiarkan, pelaku bullying akan belajar bahwa tidak ada risiko apapun bagi mereka bila mereka melakukan kekerasan, agresi maupun mengancam anak lain. Ketika dewasa pelaku tersebut memiliki potensi lebih besar untuk menjadi preman ataupun pelaku kriminal dan akan membawa masalah dalam pergaulan sosial,” serunya. Lanjutnya “ tindakan bullying disekolah bisa terjadi dimana saja, terutama tempat-tempat yang tidak diawasi oleh guru, untuk itu bangun komunikasi yang terbuka antara guru, orang tua dan murid. Diakhir amanatnya Kapolsek mengajak para siswa-siswi untuk lebih giat dalam belajar dan lebih kreatif dalam mengembangkan potensi diri masing-masing dengan menghindarkan perikalu bullying antar sesama dengan mengedepankan sikap toleransi yang tidak membedakan suku, agama dan ras. (pc26)