Perkuat Sinergi Pembinaan Mantan Narapidana, Kapolres Sumba Timur Dukung KELAYAN BINTER
Waingapu_ Upaya membangun kembali kepercayaan diri dan penerimaan sosial bagi mantan narapidana menjadi perhatian dalam persiapan pembentukan Layanan Bimbingan Integrasi (KELAYAN BINTER) di Kabupaten Sumba Timur. Polres Sumba Timur bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat mendorong kolaborasi dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Diskusi Sinergi Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Daerah, dan Tokoh Masyarakat yang berlangsung di Hotel Padadita, Waingapu, Kamis 22/10/2026. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia ini menjadi bagian dari persiapan pembentukan KELAYAN BINTER.
Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTT, Gunawan, A.Md., IP., S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa mantan narapidana masih menghadapi berbagai tantangan setelah menyelesaikan masa pidana, mulai dari stigma sosial hingga keterbatasan akses pekerjaan. Kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan dukungan bersama agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara positif.
Ia menegaskan bahwa pendampingan, rehabilitasi, dukungan keluarga, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi merupakan bagian penting dalam mencegah pengulangan tindak pidana. Menurutnya, Bapas tidak dapat bekerja sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk menghubungkan kebutuhan klien dengan sumber daya yang tersedia di masyarakat.
Kapolres Sumba Timur AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menyatakan bahwa Polri siap mendukung proses reintegrasi sosial melalui peran Bhabinkamtibmas dan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Sumba Timur. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui sambang, pendampingan, pemantauan berkala, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan unsur masyarakat.
“Pembinaan mantan narapidana membutuhkan sinergi semua pihak. Kita ingin mereka mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri, kembali beradaptasi dengan lingkungan, dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Karena itu, pendekatan humanis dan dukungan masyarakat sangat penting dalam proses reintegrasi sosial,” ujar AKBP Nanang Wahyudi.
Kapolres menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi dengan masyarakat, mengidentifikasi potensi persoalan sosial, serta membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kembalinya klien pemasyarakatan. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan penolakan sosial sekaligus mendukung upaya pencegahan tindak pidana berulang.
Selain itu, koordinasi dengan Bapas, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, dan keluarga perlu diperkuat agar pembinaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing klien, termasuk mereka yang memerlukan pendampingan terkait pemulihan dari ketergantungan narkoba.
Forum diskusi tersebut turut dihadiri Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Arm Adwi Prasetya, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu Gidion I. S. A. Pally, S.H., M.Hum , Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak Jeremia Leonta, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Sumba Timur, unsur pemerintah daerah, para camat dan lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta insan pers.
Kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman materi dan diskusi untuk memperkuat koordinasi antarlembaga. Sebagai tindak lanjut, para pihak akan menyiapkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang mengatur tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi dalam mendukung pembentukan KELAYAN BINTER.
Melalui sinergi tersebut, Polres Sumba Timur berharap pembinaan dan pendampingan mantan narapidana dapat berjalan secara berkelanjutan, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sumba Timur. _052

