Polres Sumba Timur Gelar Sidang BP4R

Polres Sumba Timur Gelar Sidang BP4R

Tribratanewssumbatimur.com Bagian Sumber Daya (Bagsumda) Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur,  melaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Aula Jananuraga, Rabu, (26/10/16) puku 10.00 Wita.

Sidang dipimpin oleh Wakapolres Sumba Timur Kompol Saltial Rini didampingi oleh Kabag Sumda Kompol Alex K. Rapangula dan dihadiri oleh Wakil Ketua Cabang Bhayangkari Sumba Timur, pasangan calon pengantin yang didampingi oleh para wali dan saksi. Adapun pasangan calon pengantin adalah Bripka I Wayan Budi Suarsana dengan calon istri Merdiana Upa Radji.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya  untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggungjawab polri yang sangat berat agar calon yang akan menikah dengan anggota Polri bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (pc26)