Polres Sumba Timur Laksanakan Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016
Tribratanewssumbatimur.com – Bagian Sumber Daya (Bag. Sumda) Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara) melasanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan dan Nomor : 43/408/Iv/2016 Tentang Persyaratan Jabatan di Tingkat Polres dan Sektor, Selasa (13/9/16) pukul 08.00 Wita.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Jananuraga Polres Sumba Timur yang dihadiri oleh Wakapolres Sumba Timur, Para pejabat utama, Kapolsek jajaran dan Personel Polres Sumba Timur
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Wakapolres Sumba Timur Kompol Saltial Rini dan dilanjutkan kegiatan sosialisasi oleh Kabag Sumda Kompol Yulius Ola.
Sebelum membawakan materi Kabag Sumda menyampaikan beberapa penekanan dari Wakapolda NTT pada saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan di Polda NTT.
Penekanan Wakapolda NTT diataranya yakni pelaksanaan Program Kapolri yaitu Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter), pelaksanaan commander wish yang merupakan program pembenahan di internal dan kinerja Polri, salah satunya adalah pelaksanaan jam pimpinan dan kegiatan anev baik di tingkat Polres maupun Sektor. (pc26)