Resmob Polres Sumba Timur Berhasil Amankan DLW, Terduga Pelaku Kasus Setubuh Anak Dibawah Umur Dan Curanmor.

Resmob Polres Sumba Timur Berhasil Amankan DLW, Terduga Pelaku Kasus Setubuh Anak Dibawah Umur Dan Curanmor.
Terduga Pelaku DLM bersama barang bukti saat sudah berada di Polres Sumba Timur.

Tribratanewsst.com_ Resmob ( Reserse Mobile ) Polres Sumba Timur terus lakukan kerja keras dalam pengungkapan Kasus Tindak Pidana yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Kerja keras dengan hasil maksimal dilakukan Tim Resmob Polres Sumba Timur dibayar dengan keberhasilan dalam tugas.

Tim yang dipimpin KBO Reskrim Polres Sumba Timur Ipda Deverson P. Tanesib,S.H., berhasil mengakiri pelarian Terduga Pelaku DLW (41), terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur. 

DLW diamankan setelah sebelumnya bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di Desa Wele Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya. Kamis 18/04/2024 pagi.

Kasat reskrim Iptu Helmi Wildan membenarkan kejadian penangkapan tersebut, “ Ya, benar Terduga Pelaku DLW diamankan di Desa Wele Ate, Kecamatan Wewewa Barat.” Ungkap Iptu Helmi.

Dilanjutkan bahwa sebelumnya Tim Resmob mendapat informasi keberadaan DLW di Wilayah Wewewa Barat dan saat itu juga Tim yang di Pimpin KBO Reskrim langsung bergerak dan lakukan koordinasi dengan Polsek Wewewa Barat untuk lakukan penagkapan.

Terduga Pelaku DLW diamankan dalam kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang pada bulan Februari 2024 lalu.

Dalam pengungkap tersebut, Tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit sepeda Motor dan 1 Buah Handphone dari tangan pelaku. 

Dari hasil interogasi Terduga Pelaku mengakui bahwa sepeda Motor dan Handphone tersebut adalah barang hasil curian yang di ambil saat dirinya melarikan diri setelah melakukan setubuh terhadap korban anak MDI,  dan diakuinya bahwa sepeda motor dan Hp tersebut diambil dengan cara masuk ke dalam rumah kontrakan milik YAKOB LEDI RENDA.

“Saat ini Terduga Pelaku DLW sudah diserahkan ke penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, korban Pencurian Sepeda Motor dan Handphone juga sudah membuat laporan Polisi.” Lanjur Iptu Helmi.

Terduga Pelaku DLW juga adalah resedivis kasus pencurian sepeda motor yang sedah dua kali diproses di polres Sumba Timur. _052