3 Pelaku Ilegal Fishing di Serahkan ke Jaksa, Kapolres : Tak ada Yang Kebal Hukum

3 Pelaku Ilegal Fishing di Serahkan ke Jaksa, Kapolres : Tak ada Yang Kebal Hukum

Tribratanewssumbatimur.com – Penyidik Subdit Gakum Direktorat Pol Air Polda NTT menyerahkan 3 tersangka penangkapan ikan tanpa membawa izin Surat Laik Operasi (SLO) untuk berlayar, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada Jaksa Penuntut umum (JPU) beserta barang bukti setelah dinyatakan lengkap, Rabu (16/10/2019) pagi.

3 tersangka yakni K(34), S (23) dan M (37) yang merupakan nelayan asal Sulawesi selatan tersebut diamankan saat di gelar patroli gabungan Direktorat Pol Air Polda NTT dan Polres Sumba Timur dengan KP. SEMAU XXII-3012 Direktorat Pol Air Polda NTT, Minggu (15/9/2019) dini hari di perairan benda, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur.

“ Para pelaku yang berlayar dari Sape tersebut diamankan petugas gabungan di 10•13'350' LS / 120•44'886" BT tepatnya hari di perairan benda, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur saat itu mereka menggunakan kapal KM. Bintang Nusantara 01, “ kata Kapten Kapal KP. SEMAU XXII-3012 Bripka Marcel.

“ Setelah diadakan pemeriksaan dokumen, muatan dan fisik kapal ternyata KM. Bintang Nusantara 01 diduga melakukan penangkapan ikan tanpa membawa SIPI , SPB, dan SLO,” jelasnya.

“ mereka kami jerat dengan Pasal 93 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 98 Jo Pasal 42 ayat (3) UU RI No 45 tahun 2009 ttg Perubahan Atas UU RI No 31 tahun 2004 tentang Perikanan,” ujarnya.

Semetara itu Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH mengatakan pihak Polres Sumba Timur bersama Direktorat Pol Air Polda NTT akan terus bersinergi dengan TNI dan Pemkab Sumba Timur untuk memberantas Ilegal Fishing yang sering meresahkan warga Sumba Timur.

“ Akan terus kami ungkap kejahatan Ilegal Fishing ini, siapa pun yang terlibat akan kami tindak, tidak ada kebal dengan hukum, “ tegas Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH.

“ Ilegal Fishing sangat merugikan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan disamping itu juga merusukan ekosistem laut, terumbu karang akan rusak akibat ulah oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab, “ ujar Kapolres.

Kapolres juga mengatakan akan terus menggelar patroli gabungan dengan Direktorat Pol Air Polda NTT dan berharap agar masyarakat selalu menginformasikan jika kejahatan Ilegal Fishing yang teerjadi di wilayah Kabupaten Sumba Timur.

*g26*