Resmob Sat Reskrim Polres Sumba Timur Ungkap Pencurian Hp Di Pasar Matawai
Tribratanewsst.com_ Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumba Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu. Senin 12 Agustus 2024.
Kronologi bermuka ketika Resmob Sumba Timur tengah melakukan penyelidikan di Pasar Matawai ketika seorang pedagang sayur bernama Intan Kaita Lepir berteriak meminta bantuan. Ia mengaku bahwa telepon genggamnya telah dicuri oleh seorang pria tidak dikenal.
Tim Resmob segera mendatangi korban dan menanyakan rincian kejadian tersebut. Dari keterangan korban, tim mendapatkan ciri-ciri pelaku yang sempat dilihatnya saat pelaku mengambil dan melarikan diri dengan telepon genggam miliknya.
Setelah mendapatkan informasi, tim melanjutkan pengejaran dan berhasil menangkap terduga Pelaku SLB di depan Rumah Sakit Imanuel, Kelurahan Matawai.
Dari tangan pelaku, tim berhasil menyita barang bukti berupa handphone yang merupakan hasil curian. Selain handphone milik korban, tim juga menemukan tiga unit handphone lainnya yang diakui pelaku sebagai hasil curian dari tempat berbeda di Kota Waingapu.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Sumba Timur untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pencurian yang lebih luas dan memberikan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. _052