Respon Cepat Aduan 110, Piket Samapta Polres Sumba Timur Bubarkan Balap Liar di Waingapu
Waingapu_ Merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan darurat 110, personel piket Samapta Polres Sumba Timur bergerak melakukan penertiban aksi balap liar di Jalan Soeharto, Kecamatan Kota Waingapu, Selasa 21/4/2026, malam.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk melalui call center 110 terkait aktivitas balap liar yang dinilai meresahkan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Setibanya di lokasi, personel piket Samapta langsung membubarkan aksi para remaja yang tengah melakukan balap liar.
Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Mapolres Sumba Timur guna proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menegaskan bahwa respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat. Setiap aduan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Kapoles.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, termasuk dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain melakukan penindakan, petugas turut memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian melalui layanan 110, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat ditangani secara cepat dan tepat, sehingga situasi di wilayah Kota Waingapu tetap aman dan kondusif.

