Satresnarkoba Polres Sumba Timur Gagalkan Ratusan Liter Pineraci Yang Hendak Dibawa Ke Sumba Barat

Tribratanewssumbatimur.com - Satresnarkoba Polres Sumba Timur berhasil mengamankan 300 liter miras lokal jenis Penaraci dari sebuah mobil mini bus yang hendak di bawa ke Kabupaten Sumba Barat, Jumat (8/6/18) malam.
" miras tersebut diamankan setelah anggota mendapatkan informasi sehubungan pengiriman miras, selanjutnya anggota menemukan kendaraan yang dicurigai melintas tepat di depan Gereja Katholik Kambajawa dengan keadaan berat, " jelas Kasat Narkoba Iptu Putu Pariada.
[caption id="attachment_7885" align="aligncenter" width="582"]
Baca Juga : Polsek Matawai Lapawu Amankan Mobil Pick Up Bermuatan Kayu Manis Tanpa Dokumen
" saat dilakukan pemeriksaan anggota menemukan miras jenis Penaraci yang dikemas dalam plastik dan terbagi dalam 6 karung dengan total keseluruhan berjumlah 300 liter," ungkap Iptu Putu.
" pemilik miras RN (46) mengakui bahwa miras merupakan miliknya sendiri yang diolah dan disuling dirumahnya, dan rencana miras tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Sumba Barat melalui travel," jelasnya.
" selanjutnya kendaraan bersama pemilik beserta barang bukti dibawa ke Polres untuk ditindak lanjuti," katanya.
*g26*