Polres Sumba Timur Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Penganiayaan Berat di Jalan Gatot Subroto.

Polres Sumba Timur Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Penganiayaan Berat di Jalan Gatot Subroto.

Tribratanewsst.com_ Kepolisian Resor Sumba Timur menggelar konferensi pers hari ini terkait kasus penganiayaan berat yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2024 lalu. 

Konferensi pers ini diadakan di Gedung Multimedia Sanika Satyawada Polres Sumba Timur dan dihadiri oleh berbagai media massa pada jumat 23 agustus 2024.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi,S.H.,S.I.K.,M.M., kejadian penganiayaan berat ini berlangsung pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Sumba Timur. 

Kasus ini melibatkan korban Ade Irawan Lopo (20) tahun, dan Rezal Ramadan Salehudin (19), serta terduga pelaku berinisial S.D. (25).

Kejadian berawal dari keributan yang terjadi di sebuah pesta pada malam 17 Agustus 2024, kawasan Kalu, Kelurahan Prailiu. 

Sekitar pukul 01.30 WITA, keributan antara kelompok pemuda Kalu dan pemuda Wangga terjadi, dan pesta pun dihentikan.

Ketika keributan mulai mereda, S.D. terlihat emosi dan mulai memaki-maki orang di sekitar, namun saksi One tidak mengetahui siapa yang menjadi sasaran makian tersebut. 

Tidak lama setelah itu, S.D. melihat sekelompok anak muda dari arah Kalu yang meninggalkan tempat acara. S.D. menghampiri mereka, yang kemudian berujung pada pertengkaran dan membuat S.D. menerima pukulan dari salah satu orang tidak dikenal. 

Dalam keadaan marah, S.D. mencabut pisau dari pinggangnya, dan kelompok anak muda tersebut segera meninggalkannya.

Selang beberapa saat kemudian, korban Ade dan Reza datang dari arah Kalu menggunakan sepeda motor dan menghadapi S.D. di pertigaan jalan simpang Unwina. 

Saat itu, S.D. sudah dalam keadaan mengenggam pisau mwnghampiri Korban ADE yang turun dari sepeda motornya. 

S.D. kemudian langsung mengayunkan pisau kearah Korban Ade yang mengakibatkan korban mengalami dua tusukan di perut. 

Korban Rezayang berusaha mencegah serangan lebih lanjut menendang tangan S.D., sehingga pisau mengenai betis kanan Reza.

AKBP E. Jacky mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. 

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan cepat. Para korban saat ini dalam perawatan medis dan kami berharap mereka segera pulih," jelas AKBP Jacky. 

Pihak kepolisian juga telah mengamankan terduga pelaku S.D. untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif, dan pihak kepolisian akan memberikan perkembangan terbaru seiring dengan kemajuan penyidikan. _052