42 anggota Polres Sumba Timur “dirotasi”
Tribratanewssumbatimur.com – Kepolisian Resor Sumba Timur kembali melakukan mutasi, sebanyak 42 orang anggota yang terdiri dari 2 Perwira dan 40 Bintara. Mutasi tersebut tertuang dalam keputusan Kapolres Sumba Timur nomor KEP/11/I/2016 tanggal 11 Januari 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polres Sumba Timur
Tujuan mutasi tersebut merupakan untuk penyegaran untuk setiap anggota Polres dan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada demi memaksimalkan pelayanan kepada masyrakat.
Mutasi di bacakan oleh Kompol Yulius Ola Kabag Sumda Polres Sumba Timur pada saat pelaksanaan apel pagi senin (11/1/2016). (abaden26)