BEGAL MOTOR DI WAINGAPU, PELAKU DIBEKUK TIM BUSER

BEGAL MOTOR DI WAINGAPU, PELAKU DIBEKUK TIM BUSER

Waingapu_Tribratanews – Kasus pencurian di wilayah Sumba Timur bisa dikatakan semakin marak. Dari pelaku pencurian Hewan , pencurian barang atau benda berharga lainya sudah sering terjadi dan tidak bisa dianggap sepele. Pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan sampai pencurian dengan kekerasan terus terjadi.


 Namun dengan demikian satu persatu pelaku tindak kriminal ditangkap. Berkat kesigapan anggota Polri menanggapi aduan masyarakat, dalam Hal ini Unit Buser dari Satuan Reserse Kriminal berhasil membongkar jaringan pencurian dengan berbagai bentuk modus operandi.


Nasib sial dialami EDUARD FRENGKI WUNUA, laki-laki, 39 Tahun, warga Kelurahan Kemala Puti Kota Waingapu, Minggu tanggal 13 Maret 2022  sekitar pukul 03.30 dini hari, tepatnya di wilayah  Oleate Km 2 Kel Hambala, Kec Kota Waingapu, Korban harus kehilangan sepeda motor, karena dirampas paksa oleh pelaku begal. Korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sumba Timur guna ditindaklanjuti .


Dengan bekal aduan masyarakat melalui Laporan Polisi Nomor  : LP/B/56/III/2022/SPKT/Res Sum Tim/Polda NTT, tanggal 13 Maret 2022, dan pada hari Senin tanggal 14 Maret 2022 pukul 14.00 wita TIM BUSER gabungan yang di pimpin oleh Kanit Buser BRIPKA CHRISTOVEL TUBULAU S. melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para Diduga Pelaku dan barang bukti satu unit Honda Beat yang sudah di bongkar bertempat di rumah milik salahseorang warga di Km 3, Kel Kambajawa, Kec Kota Waingapu, Kab Sumba Timur.

 

Teridentifikasi terduga pelaku pembegalan berjumlah tiga (3) orang, masing-masing berinisial JUL ( 29 tahun) ,AMM (24 tahun) dan RKRP (22 tahun), terduga komplotan ini semuanya merupakan warga Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupate Sumba Timur


Tanpa perlawanan yang berarti, komplotan yang diduga pelaku digelandang petugas menuju Mapolres Sumba Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti  yang dirampas  oleh para pelaku Honda Beat warna kuning, Nomor Rangka MH 1JF 5113 AK376***, Nomor mesin JF 51E 1355***.


 Berikut Kronologis singkat kejadian
Bahwa pada hari Minggu tanggal 13 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 Wita, ketika Pelapor bersama Saksi WALDI berboncengan menggunakan Motor Honda Beat ke Radamata (Kel Matawai, Kec Kota Waingaou, Kab Sumba Timur), dalam perjalanan di Oleate, (Kel Hambala, Kec Kota Waingapu, Kab Sumba Timur) Para Diduga Pelaku menghentikan Pelapor dan Saksi Waldi, kemudian Para diduga Pelaku berusaha menyerang Pelapor dan Saksi WALDI sehingga lari menyelamatkan diri, kemudian Para Diduga Pelaku merampas motor yang digunakan Pelapor dan Saksi WALDI dan dibawa lari oleh Para Pelaku.(Red.Buser)


Saat ini terduga pelaku  dan Barang bukti (Bb) sudah kita amankan, pelaku selanjutnya menjalani proses penyidikan untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,  jelas Bripka Christovel.


Terduga pelaku dalam keaadan Sehat, Barang bukti motor ada namun sudah terbongkar, kita serahkan semuaya ke Penyidik Unit Pidum guna proses lebih lanjut dan kita akan terus lakukan pengembangan, tutup Mas Chris (JOLA)