Bijak Dalam Menggunakan Medsos, Polres Sumba Timur Gelar Pembekalan Kepada Murid

Bijak Dalam Menggunakan Medsos, Polres Sumba Timur Gelar Pembekalan Kepada Murid

Tribratanewssumbatimur.com – Unit Tipidter Satreskrim Polres Sumba Timur melaksanakan pembekalan terhadap Siswa - siswi MTS Negeri Waingapu dengan materi Penyalahgunaan Media Sosial (medsos), Kamis (22/2/18) siang.

Bertempat di aula MTS Negeri Waingapu, Kanit Tipdter Bripka Alex Talahatu, SH menyampaikan materi tentang tata cara penggunaan medsos, ujaran kebencian dan berita Hoax saat ini sudah merebah dimasyarakat.

Bripka Alex mencontohkan bahwa bentuk ujaran kebencian bisa berupa penghinaan, pencemaraan nama baik, penistaan agama, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, menghasut, penyebaran berita bohong dengan tujuan jahat melalui media electronik maupun media cetak, jejaring sosial, orasi, pamflet, yang menyebabkan kekacauan dimasyarakat.

Baca Juga : Melalui Kegiatan Police Goes to School, Kapolsek Rindi Beri Batuan Buku Dan Alat Tulis Kepada Murid SD Inpres Kandara Rindi

Ia juga menjelaskan tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE . Ia mengatakan bahwa para murid harus bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial dan tidak lupa menyampaikan kepada orang tua, keluarga dan teman - temannya bahwa jika melanggara maka akan diproses menggunakan undang-undang ini.

" ia merupakan bentuk perhatian kepada para murid untuk lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial karena jika media sosial dipenuhi dengan berita negatif dapat mempengaruhi seseorang untuk bertindak anarkis dan radikal, " ujar Bripka Alex.

(pc26)