Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Kapolres Sumba Timur Sampaikan Nomor Layanan Pengaduan
Waingapu _ Komitmen Polres Sumba Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditunjukkan melalui berbagai upaya pendekatan yang humanis dan responsif. Salah satunya dengan membuka akses komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan secara langsung kepada pihak kepolisian.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa masyarakat kini semakin dimudahkan dalam menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, maupun situasi darurat yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
AKBP Dr. Gede Harimbawa menjelaskan, selain layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis, Polres Sumba Timur juga menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0813-5825-150. Layanan ini diharapkan dapat menjadi alternatif cepat dan praktis bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Sumba Timur dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian kapan saja. Selain Call Center 110, kami juga membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0813-5825-150 agar komunikasi antara polisi dan masyarakat semakin dekat dan efektif,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, keberadaan berbagai kanal pengaduan tersebut merupakan wujud nyata transformasi pelayanan Polri yang mengedepankan prinsip cepat, transparan, dan profesional. Setiap laporan yang masuk, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, akan segera ditindaklanjuti oleh personel sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Lebih lanjut, AKBP Dr. Gede Harimbawa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu dan tidak takut melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah Sumba Timur. Ia menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian.
“Keamanan dan ketertiban tidak dapat terwujud tanpa dukungan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra Polri dengan aktif memberikan informasi demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Dengan adanya layanan pengaduan ini, Polres Sumba Timur berharap kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga di Kabupaten Sumba Timur. _052

