Gelar Anjangsana Sambut Hut Bhayangkara ke 71, Polres Sumba Timur kunjungi Panti Asuhan, Purnawairan dan Warakawuri
Tribratanewssumbatimur.com - Menjambut Hari Bhayangkara ke-71 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2017, Polres Sumba Timur, Kamis (22/6/17) pukul 10.00 wita, melaksanakan kegiatan anjangsana kepada Purnawirawan Polri dan Panti Asuhan yang dipimpin oleh Wakapolres Sumba Timur Kompol Saltial Rini yang didampingi Kasat Binmas AKP I Nyoman Sutawan selaku ketua seksi anjangsana dan personil Polres Sumba Timur beserta Bhayangkari.
[caption id="attachment_5269" align="aligncenter" width="932"] (foto : Abadent)[/caption]Kegiatan anjansana dilaksanakan di rumah Serka Purn. Marthen Doko, rumah almarhum Peltu Purn. Edward Behi Djadi yang diterima oleh janda almarhum (wara kawuri), rumah almarhum Sertu Purn Agus Raga Djara, Purnawirawan Bripka Purn. Ruben Rangga Andung, Panti Asuhan Al-abror, Panti Asuhan Kristen 263 Prailiu dan Panti Asuhan Bhakti Luhur Susteran Alma.
[caption id="attachment_5271" align="aligncenter" width="932"] Foto : Abadent[/caption]Dalam kegiatan sambang tersebut Wakapolres Sumba Timur Kompol Saltial Rini mengatakan kepada masing-masing Purnawirawan Polri, Wara Kawuri dan panti asuhan yang dikunjungi bahwa kegiatan anjangsana dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara 1 Juli 2017 yang ke-71, apa yang diberikan jangan dilihat dari jumlahnya atau nilainya, namun sebagai bentuk kepedulian dan rasa cinta kami kepada senior-senior yang telah membentuk Polri saat ini.
“ kegiatan anjangsana dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara 1 Juli 2017 yang ke-71, apa yang diberikan jangan dilihat dari jumlahnya atau nilainya namun sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kasih kami kepada sesama, semoga apa yang kami berikan bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan baik ,” ujar Wakpolres
Kasat Binmas AKP I Nyoman Sutawan juga menyampaikan kepada masing-masing Purnawirawan dan pengurus panti asuhan apabila mengalami permasalahan silahkan menghubungi Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan yang siap melayani 1x24 jam. (pc26/6)