Kabidkeu Polda NTT Laksanakan Supervisi di Polres Sumba Timur
Tribratanewssumbatimur.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Kabidkeu melaksanakan supervisi tahap II TA. 2016 di Polres Sumba Timur, Senin (29/8/2016) pagi.
Tim supervisi diketuai oleh Kabidkeu Polda NTT Ajun Komisaris Polisi Marsono, SH. Didampingi dua orang anggotanya Ajun Komisaris Polisi Sefnat Denu, S.Sos dan Bripka M. Yusuf Zuahari, ST.PI beserta Ajun Komisaris Besar Polisi Antonia Pah dari Rosarpras diterima oleh Wakapolres Sumba Timur selanjutnya melaksanakan supervisi masing-masing di ruangan yakni Sikeu dan Subbagsarpras Res Sumba Timur.
Agenda supervisi pada seksi keuangan antara lain tentang sejauh mana penyerapan anggaran yang telah di laksanakan Polres Sumba Timur melalui program Quic Qwins Polri yang dilaksanakan oleh Satuan Reskrim. Sementara Ajun Komisaris Besar Polisi Antoniah Pah melaksanakan supervisi di Subbagsarpras tentang Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Usai melaksanakan supervisi di Sikeu, Kabidkeu bersama Kasikeu selanjutnya menuju ruangan Subbagsarpras dan memberikan arahan kepada Anggota Sarpras dengan menyampaikan pernyataan Kementrian Keuangan Sri Mulyani.
“ Kementrian Keuangan menyampaikan bahwa pemeliharaan keamanan Polri melalui pengadaan barang dan jasa, pemeliharaan gedung yang sudah di teken kontraknya agar dibayarkan seutuhnya” ungkapnya.
Supervisi dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas penyerapan angggaran yang telah dilaksanakan Polres Sumba Timur melalui kegiatan Operasional Kepolisian maupun program Quic Qwins Polri. *Naijeste*