Kakak Beradik Diamankan Buser Sumba Timur Setelah Terlibat Kasus Pencurian

Kakak Beradik Diamankan Buser Sumba Timur Setelah Terlibat Kasus Pencurian
Pelaku RL dan ML alias MG saat sudah berada di Ruang Pidum Sat. Reskrim Polres Sumba Timur. Rabu 13/07/22. (Dok. Humas ST/Reskrim)

Tribratanewsst _ Tim Buser Polres Sumba Timur kembali mengamankan RL (16), diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan pada 21 juni 2022 lalu. 

Diduga pelaku RL diamankan Tim Buser Polres Sumba Timur setelah keberadaan Handphone yang dicuri berhasil ditemukan di wilayah Watumbaka dalam penguasaan ML alias MG (20).Rabu 13/07/22.

ML alias MG kemudian menjelaskan bahwa dia mendapatkan Handphone tersebut dari RL yang merupakan saudara laki-lakinya. 

Dari hasil interogasi terhadap ML alias MG kemudian Tim Buser yang di pimpin Kanit Buser Bripka Khristovel T. Suardana kemudian menuju kelurahan kawangu untuk mengamankan RL di Kelurahan Kawangu Kecamatan Pandawai. 

Setelah diamankan, RL kemudian mengakui bahwa dia mengambil Handphone tersebut karena melihat keadaan rumah tidak dalam keadaan terkunci atau pintu rumah sedang dibuka. 

Dalam penangkapan tersebut Tim Buser Polres Sumba Timur berhasil mengamankan RL sebagai pelaku dan ML alias MG selaku penadah dan sudah diserahkan ke penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Kedua pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi NOMOR : LP/B/177/VI/2022/SPKT/POLRES SUMBA TIMUR/POLDA NTT, yang terjadi di Rt/Rw : 006/002, Kel. Kawangu, Kec. Pandawai, Kab. Sumba Timur, tanggal 21 Juni 2022 lalu. *052

* J O L A