Penipuan Bermodus Emas Harta Karun, Dua Orang Pelaku Diamankan Polres Sumba Timur Salah Satunya Adalah WNA

Penipuan Bermodus Emas Harta Karun, Dua Orang Pelaku Diamankan Polres Sumba Timur Salah Satunya Adalah WNA

Tribratanewssumbatimur.com - Polres Sumba Timur berhasil mengungkap Penipuan bermodus emas harta karun yang ternyata palsu. Salah seorang dari dua tersangka yakni LX alias Mr. C merupakan WNA asal Tiongkok, sedangkan N alias LY merupakan WNI.

Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH saat press realese dengan wartawan media cetak dan electronik, Kamis (1/2/18) pagi mengungkapkan, modus kedua tersangka melancarkan aksinya yakni mengelabui korban bahwa pelaku telah menemukan harta karun emas yang berbentuk uang keping Tiongkok kuno dan patung Budha peninggalan kakeknya yang ditanam di salah satu bukit di kecamatan Umalalu dan selanjutnya dijual kepada korban.

“ sebelum mencari harta karun tersebut tersangka sudah lebih dulu menggali lubang dibawah pohon kemudian memasukan pot bunga yang sudah pecah serta semua emas palsu yang dibawa dari Tiongkok, kemudian tersangka menimbun kembali lubang tersebut dengan batu, tanah serta dedaunan,” ungkap Kapolres

“ keesokan harinya kedua tersangka bersama korban menuju bukit tempat harta karun tersebut, dengan membawa linggis dan alat diteksi logam. Sampai ditempat tujuan tersangka langsung mengali dan berpura-pura telah menemukan harta karun peninggalan kakeknya. Awalnya korban tak langsung percaya begitu saja, namun setelah sampai dirumah korban, pelaku mencoba meyakinkan dengan mengambil salah satu uang keping Tiongkok kuno dan digergaji, setelah itu pelaku mengambil potongan emas asli yang sudah disiapkan pelaku dan ditunjukan kepada korban untuk dites keasliannya,” terang Kapolres.

“ setelah potongan emas tersebut dites dan dinyatakan asli, pelaku menawarkan harta karun palsu tersebut kepada korban dengan harga sekitar 2,5 miliar Rupiah, namun di tawar oleh korban menjadi 1,5 miliar Rupiah. Kemudian pelaku meminta uang muka sebesar 600 juta kepada korban dan disanggupi oleh korban,” ungkap Kapolres.

Baca Juga : Polres Sumba Timur Berhasil Mengungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten

Lanjutnya “ setelah tersangka pulang ke penginapannya korban langsung mencocokan potongan emas dengan uang keeping Tiongkok yang telah digergaji tetapi korban mendapati adanya ketidakcocokan antara emas asli dan uang keping Tiongkok yang sudah ada bekas gergaji, sehingga korban membawa emas Palsu tersebut ke Waingapu untuk di lakukan tes dan hasil tes diketahui emas itu palsu.

“ setelah itu korban menghubungi anggota KP3 Udara dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kamalaputi Bripka Dominggus Wabang untuk mencegat tersangka di bandara UMK Waingapu karena korban berjanji kepada tersangka akan membayar uang muka di Bandara UMK Waingapu saat tersangka akan berangkat kembali ke Bali,” kata Kapolres.

“ dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 52  buah logam berwarna kuning keemasan, dengan bentuk seperti perahu atau uang keeping Tiongkok kuno, 3 buah logam berwarna kuning keemasan, dengan bentuk seperti patung Budha yang ditotal beratnya 6,7 kilo, 1 keping potongan emas asli dengan berat 5,38 gram dan kartu identitas para tersangka,” terang Kapolres.

“ kejadian serupa dengan modus ini bukan baru terjadi, namun seperti dilansir beberapa media, pernah terjadi di beberapa tempat seperti di Surabaya dan Bandung dan kami akan dalami apa kejadian ini merupakan sindikat yang sama,” imbuh Kapolres.

(pc26 /NJ29)