Personel Polres Sumba Timur Ikut Sosialisasi Tax Amnesty
Tribratanewssumbatimur.com – Personel Polres Sumba Timur mengikuti sosialisasi Pengampunan Pajak (Tax Amnesti). Kegiatan dilaksanakan di aula Jananuraga Polres Sumba Timur, Jumat (06/1/16) jam 08.00 Wita.
Kegiatan dibuka oleh Kabag Sumda Polres Sumba Timur Kompol Alex K. Rapangula dengan menghadirkan narasumber Kepala Seksi Waskon KBP Pratama Waingapu Bpk Syahid M. Riszqon, SE dan Tim.
Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan sasaran bagi wajib pajak perorangan. Namun hal itu tak berlaku bagi mereka yang sedang dalam proses penyidikan, kategori P21 (berkas sudah lengkap), menjalani proses peradilan atau hukuman. Dijelaskan, tata cara pelaksanaan kebijakan itu dilakukan dengan mengungkapkan seluruh harta yang belum dilaporkan pada SPT, PPh, dan membayar tebusan.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para pehabat utama Polres Sumba Timur, para Kapolsek jajaran, Kasi, Kasubbag dan personel Polres Sumba Timur. (pc26)