Polres Sumba Timur Gelar Operasi Patuh Turangga 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya

Tribratanewsst.com_ Waingapu _ Polres Sumba Timur resmi menggelar Operasi Patuh Turangga 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya pelaksanaan operasi dilaksanakan di halaman Mako Polres Sumba Timur, dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, pada Senin 14 Juli 2025 pagi.
Kapolres menyampaikan bahwa operasi ini merupakan salah satu upaya preventif dan represif Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
"Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, serta pelanggaran yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat,” tegas AKBP Dr. Gede Harimbawa.
Adapun delapan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Turangga 2025 adalah:
1. Pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi yang melawan arus.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi di bawah umur.
5. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
6. Pengemudi dalam pengaruh narkoba atau alkohol.
7. Pengemudi yang melampaui batas kecepatan.
8. Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres berharap melalui operasi ini, dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, menurunnya angka pelanggaran, serta menekan jumlah korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumba Timur.
“Fokus perhatian saat ini adalah keselamatan pengguna jalan, Keselamatan adalah sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas,” tegas Kapolres. _052