Ribuan Liter Miras Lokal Hasil Operasi Dimusnahkan Saat Peringatan Hari Bhayangkara Ke 72 Di Polres Sumba Timur

Ribuan Liter Miras Lokal Hasil Operasi Dimusnahkan Saat Peringatan Hari Bhayangkara Ke 72 Di Polres Sumba Timur

Tribratanewssumbatimur.com – Peringati Hari Bhayangkara ke - 72, Polres Sumba Timur musnahkan 2807 liter miras lokal jenis pineraci dan moke yang ini diperoleh berhasil dari hasil operasi Pekat tahap I Tahun 2018 dan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) oleh satuan fingsi operasional Polres Sumba Timur dan jajaran, , Rabu (11/7/2018) pagi. " ada 2807 liter miras dari 3407 liter miras lokal hasil operasi yang di musnahkan bertepatan dengan HUT Bhayangkara yang ke-72 kali ini. Sedangkan 600 lietr masih digunakan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan oleh Satresnarkoba, jelas Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH.

“ perlu kita ketahui bersama bahwa telah banya peristiwa korban meninggal sia-sia karena  miras, dan banyak contoh kejahatan terjadi karena pegaruh minuman keras baik itu dalam bentuk laka lantas maupun kriminalitas,” ungkap Kapolres.

“ kita akan memasuki tahapan Pileg dan Pilpres Tahun 2019, terkait hal ini tentunyya kegiatan dan aktivitas masyarakat dan pemerintah akan meningkat baik dalam lingkup rumah tangga maupun lingkungan masyarakat yang akan secara langsung mengunakan ruang publik untuk berkativitas, untuk itu diperlukan upaya pengamanan dari Polri,” kata Kapolres.

Baca Juga : Pimpin Peringatan Hari Bhayangkara ke-72, Kapolres Sumba Timur Bacakan Amanat Presiden

[caption id="attachment_8045" align="aligncenter" width="768"] Barang Bukti miras hasil operasi (Dok. Humas resST) [/caption]

“ mengingat kebiasaan masyarakat yang hobi minum minuman keras pada saat acara-acara tertentu dapat berpengaruh negatif terhadap situasi kamtibmas dan dapat menjadi potensi munculnya tindakan kriminal lain yang tentunya sangat meresahkan masyarakat dan berdampak pada instabilitas lingkungan kita,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengatakan Polri dalam kapasitas sebagai pemelihara kamtibmas dan penegak hukum sangat berkepentingan untuk memberantas segala bentuk produksi, peredaran dan penjualan miras lokal maupun produksi miras legal tapi tidak berijin.

“ kontrol Polri terhadap produksi dan peredaran Miras selain enjalankan perintah undang-undang juga dalam rangka memelihara kamtibmas agar tetap kondusif, khususnya memasuki setiap tahapa Pileg maupun Pilpres,” kata Kapolres.

“ dalam waktu dekat Polres akan mengelar operasi rutin yang ditingkatkan dan operasi Pekat 2018 tahap II dengan sasaran penyakit masyarakat salah satunya adalah miras. Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi,” terang Kapolres.

Diakhir sambutannya Kapolres mengajak untuk saling waspada dan mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan agar tidak mengkonsusmsi miras yang sangat mebahayakan tubuh kita.

*g26*