Pimpin sidang BP4-R, Kapolres Sumba Timur : Bangun komitmen dan kepercayaan yang kuat untuk mempertahankan pernikahan dengan menananmkan cinta kasih

Pimpin sidang BP4-R, Kapolres Sumba Timur : Bangun komitmen dan kepercayaan yang kuat untuk mempertahankan pernikahan  dengan menananmkan cinta kasih

Tribratanewssumbatimur.com Bagian Sumber Daya (Bag Sumda) Polres Sumba Timur menggelar sidang badan pembantu, penasihat, perkawinan, perceraian dan rujuk (BP4-R) terhadap 2 anggota Polres Sumba Timur dan 3 anggota Brimob Subden 3 Den A Pelopor Sumba, Rabu (10/5/17) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan sidang BP4-R dilaksanakan di Aula Jananura Polres Sumba Timur. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH dan didampingi oleh, Wakapolres Sumba Timur Kompol  Saltial Rini, Kabag Sumda Kompol Alex K. Rapangula, Kasubden 3 Den A Pelopor Sumba Iptu Agus Silvester, Wakil Ketua Bhayangkari Polres Sumba Timur Ny. Sofia Saltial Rini dan Ketua Ranting Subden 3 Den A Pelopor Ny. Tini Agus Silvester.

[caption id="attachment_4797" align="aligncenter" width="932"] doc humas[/caption]

Adapun anggota yang melaksanakan sidang BP4-R adalah Brigpol Nimron Lakapu, Bripda Reven Toma, Bripda Yedi B. Hariyanto, Bripda Christian Natonis dan Bripda Robert Raga

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH menjelaskan bahwa sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Sumba Timur yang akan melaksanakan pernikahan.

“ Sidang BP4R wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” jelas Kapolres

“ Pernikanahan yang akan dilaksanakan merupakan ikatan suci yang kudus, pertahankan rumah tangga sampai akhir, saling menerima perbedaan serta jalani hidup susah dan senang sampai maut memisahkan,” kata Kapolres kepada para pasangan yang melaksnakan sidang

Lanjutnya “ Bangun komitmen dan kepercayaan yang kuat untuk mempertahankan pernikahan  dengan menananmkan cinta kasih,”

“ Menjadi Bhayangkari harus sudah siap menerima segala resiko karena seorang Polisi mempunyai tanggung jawab yang paling utama adalah mengabdi kepada negara,” ujarnya

“ Seorang Bhayangakari harus menjadi penolong yakni selalu mendukung dan mendoakan tugas suami. Bangun komunikasi yang baik dalam kehidupan berumah tangga,” imbuhnya.

Setelah kegiatan arahan dilanjutkan dengan pengenalan atribut Bhayangkari. Selanjutnya pimpinan sidang memberikan izin kepada kempat calon pengantin untuk melksanakan pernikahan di tempatnya masing masing Sidang BP4-R diakhiri dengan foto bersama dan ucapan selamat kepada para pasangan. (pc26)