Sempat Melawan dan Gigit Tangan Petugas, Aktor Utama Pencurian Uang Nasabah Berhasil Diamankan Tim Gabungan

Sempat Melawan dan Gigit Tangan Petugas, Aktor Utama Pencurian Uang Nasabah Berhasil Diamankan Tim Gabungan

TribrataNewsSumbaTimur.com - Tim Gabungan Polres Sumba Timur, Polres Sumba Barat Daya dan Polres Sumba Barat yang dipimpin oleh Kaurbinops Satreskrim Polres Sumba Barat Bripka Dekris Mata, berhasil mengamankan OSE alias M (57) yang menjadi otak atau aktor intelektual dari aksi Tindak Pidana Pencurian uang Nasabah bank NTT berjumlah Rp 53.784.000, Sabtu (3/7/2021).

Setelah salah satu rekannya MT (41) diamankan oleh Polres Sumba Timur di depan Bank BNI Waingapu pada tanggal 29 Juni lalu, pelaku OSE melarikan diri ke Kabupaten Sumba Barat lalu menginap di salah satu Wisma Kelurahan Diratana, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat selama kurang lebih 6 hari. 

"Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari, akhirnya pelaku berhasil diamankan diwilayah hukum Polres Sumba Barat," jelas Kapolres.

"Pelaku OSE yang merupakan residivis dengan kasus serupa saat ia berada di Kupang. Ia rencananya akan membuat jaringan baru di Kabupaten Sumba Barat dengan sasaran yang sama yaitu Nasabah Bank," ungkap Kapolres.

Ia (OSE), Lanjut Kapolres, sudah tersangkut kasus pencurian dengan modus yang sama, perjudian di berbagai tempat di Provinsi NTT, dan merupakan jaringan spesialis pencurian dengan sasaran Nasabah Bank lintas Provinsi.

Kapolres juga menjelaskan, saat OSE dibawa menuju Waingapu, petugas meminta OSE agar menunjukan tempat persembunyian salah satu pelaku yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), OSE tidak menunjukan etikat baik tetapi melawan dan berteriak dengan nada keras yang terkesan memancing emosi petugas.

"Saat diinterogasi petugas, ia berteriak kuat dan memberontak serta merangkul salah satu Personel tepat di lehernya sehingga Tim di buat kewalahan bahkan sempat menggigit tangan petugas," jelas Kapolres.

"OSE terus memberontak dan berusaha menyerang petugas yang memegang senjata. Dinilai dapat membahayakan, Tim langsung melakukan tindakan tegas terukur sehingga OSE dapat dilumpuhkan," kata Kapolres.

Dari tangan pelaku OSE, petugas mengankan barang bukti berupa Sweater yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, Kaos U-Can warna abu - abu, Kaos oblong warna krem, 1 buah HP Nokia 110 warna biru, 1 buah dompet kulit warna hitam, KTP dan SIM atas nama pelaku,1 lembar uang Rp. 50.000, 1 lembar uang riyad Arab Saudi dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah DH 6931 KP yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.


*g26*