Takut Dirazia Polisi, Pemilik Miras Tinggalkan Barang Bukti di Terminal Penumpang
Tribratanewssumbatimur.com – Pos KP3 Laut kembali mengamankan tiga buah kardus berisi minuman keras (miras) jenis Peci milik penumpang yang sengaja ditinggalkan di dalam terminal penumpang di pelabuhan Nusantara Waingapu, Minggu (17/12/17).
“ total 60 liter miras jenis peci berhasil diamankan petugas, untuk mengelabui petugas, pemilik peci mengemas miras dalam plastik bening ukuran 20 liter dan disembunyikan dalam kardus,” jelas Kapospol KP3 Laut Bripka Yuno Sukaito.
“ tiap kardus berisi 20 liter, miras yang diamankan sebanyak 3 kardus dan jika ditotal seluruhnya 60 liter,” lanjutnya.
Baca Juga : Lokasi Rawan Kamtibmas Jadi Sasaran Pelaksanaan Patroli
[caption id="attachment_6749" align="aligncenter" width="932"] Kapospol KP3 Laut Bripka Yuno Sukaito dan anggota saat memeriksa isi kardus yang ditinggal penumpang ( Foto : Dok. Humas resST )[/caption]Ia menjelaskan bahwa saat anggota KP3 Laut pengamanan kedatangan kapal AWU di pelabuhan nusantara waingapu, ia mendapat laporan dari pegawai Pelni yang menemukan 3 kardus di dalam terminal yang sengaja di tinggal penumpang. Setelah mengamankan kardus tersebut dan dibuka ternyata berisi minuman keras lokal yang biasa di sebut Peci oleh masyarakat.
Menurut Bripka Yuno, barang bukti tersebut kini diamankan di Pos KP3 Laut Waingapu, sedangkan pemiliknya tidak diketahui dan di curigai melarikan diri karena saat itu anggota sedang melakukan razia kepada para penumpang dan barang yang hendak turut serta naik.
" Saat ini barang bukti masih diamankan di Pos KP3 Laut dan rencananya barang tersebut akan dibawa ke Mapolres oleh Satnarkoba sebagai barang bukti, sedangkan anggota masih menyelidiki siapa pemilik milik tersebut, karena kejadian kami sedang melaksanakan razia, sehingga di curigai pemilik barang melarikan diri karena takut terjaring saat operasi," ujar Kapospol KP3 Laut. (pc26)