Tribratanewssumbatimur.com
-
Unit Propam Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur menggelar Opersi Gaktiblin, Penegakan Tata Tertib Disiplin Terhadap Anggota Polri yakni Kelengkapan Pribadi Perorangan, Sikap Tampang dan Penggunaan Seragam Kepolisian (Gampol), Selasa (7/2/17).
Kegiatan Gaktiblin dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sumba Timur Aiptu Moses Kopong. Dalam kegiatan tersebut Unit Propam mengecek penggunaan Gampol yang sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dalam kegiatan tersebut Kasi Propam menekankan kepada para personil agar mengunakan Gampol sesuia dengan aturan yang berlaku. Dalam pemeriksaan tersebut Kasi Propam juga mengingatkan kepada anggota tentang penggunaan media sosial agar dipergunakan untuk hal-hal positif.
(pc26)