DPO Spesialis Curanmor Diamankan Unit Buser Polres Sumba Timur
Tribratanewssumbatimur.com - Tim Gabungan Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat kembali mengamankan pelaku spesialis Curanmor jaringan antar Kabupaten MN (21) warga Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Senin (4/03/2019) malam.
" pelaku MN ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) curamor yang masuk jaringan antar kabupaten. Kelompok mereka inilah yang selama ini meresahkan warga di Sumba Timur, mereka merupakan spesialis curanmor dan juga terlibat pencurian Handphone dan uang di ATM milik nasabah," jelas Kasubbag Humas Iptu I Made Murja.
" terdata 3 unit ranmor yang telah di curi oleh pelaku di 3 lokasi berbeda dan dari keterangan pelaku, 1 unit motor Honda Beat berhasil diamankan petugas dan saat ini ia dalam penanganan penyidik Polres Sumba Timur," ujar Iptu Made.
Baca juga : Penadah Barang Curian Motor Honda Supra Fit Diamankan Unit Buser Polres Sumba Timur " pelaku merupakan pengembangan oleh Tim Buser tiga pekan lalu saat itu Tim Buser berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan 4 unit ranmor hasil curian," terangnya." Tim Gabungan Polres Sumba Timur akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan curanmor Sumba Timur, guna menekan angka pencurian yang meresahkan warga Sumba Timur," katanya.
" Salah satu komitmen Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH adalah pengungkapan kasus kasus menonjol dan menjadi penyakit masyarakat seperti pencurian ternak, curanmor, aniaya, trafficking, ilegal logging, premanisme dan radikalisme sehingga di bentuknya Tim Gabungan Polres Sumba Timur pada bulan Maret 2017 yang lalu, " urainya.
*g26*