Kapolres Sumba Timur : " penyakit masyarakat bukan saja anak-anak muda tapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat"

Kapolres Sumba Timur :

Tribratanewssumbatimur.com – Sebagai bentuk kesiapan dalam rangka upaya cipta kondisi kamtibmas, Polres Sumba Timur melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Pekat II Turangga 2017 dilapangan apel Polres Sumba Timur, Senin (4/12/17) pagi.

Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH memimpin langsung pelaksanaan kegiatan apel tersebut. Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan apel ini sebgai bentuk respon, kesiapan dan kesadaran dari semua unsur pelaksana operasional untuk menyelaraskan pemikiran, komitmen dan semangat guna memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat jelang Hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2017.

“ guna mendukung kelancaran seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat, maka Polres Sumba Timur beserta jajarannya dan instansi terkait serta potensi masyarakat menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Pekat II Turangga 2017 selama kurang lebih 15 belas hari,” kata Kapolres.

“ bentuk operasi penegakan hukum dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan penindakan terhadap gangguan kamtibmas atau penyakit masyarakat khususnya terhadap peredaran miras illegal, perjudian, narkoba, premanisme dan prostitusi untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” jelasnya.

“ akhir-akhir ini masalah narkoba, miras, judi, praktek prostitusi atau pekerja seks komersial dan premanis me hampir tidak pernah absen dari pemberitaan baik melalui media cetak maupun media lektronik dan sasaran penyakit masyarakat bukan saja anak-anak muda tapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat,” ujar Kapolres

Kapolres juga mengingatkan kegiatan operasi ini merupakan operasi penegakan hukum, sehingga keberhasilan yag diharapkan dalam pengamanan kali ini benar-benar terwujud. Kapolres juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanakanaan operasi anggota yang melaksanakan harus berpedoman pada SOP yang ada.

Untuk diketahui bersama, Polres Sumba Timur akan melaksanakan Operasi Pekat II Turangga 2017 selama 15 hari atau dari tanggal 4 Desember sampai dengan 18 Desember 2017. (pc26)