Keroyok Dan Rampas HP Korban, SNR Dan AIH Di Amankan Resmob Polres Sumba Timur.
Tribratanewsst.com_ AIH (17) dan SNR (16) tidak berdaya saat diamankan tim gabungan Resmob Sumba Timur dikediamannya masing-masing. Minggu 17/9/23 malam.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma L.S., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang S.T.K,. S.I.K membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.
Kedua pelaku ditangkap karena telah melakukan pencurian Handphone (HP) dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 2 september 2023 malam lalu.
"Ya, tadi malam Tim gabungan berhasil menangkap 2 pelaku yakni AIH dan SNR berdasarkan informasi dan pengembangan dari Laporan Polisi Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pengroyokan nomor: LP/B/280/IX/2023/SPKT/RES SUMBA TIMUR/POLDA NTT, tanggal 02 September 2023." Ucap AKP Jumpa.
Proses penangkapan bermula dari informasi dan pengembangan kasus melalui Tracking data Hp milik Korban MU (61).
Kemudian diketahui bahwa Hp tersebut di kuasai oleh Arif yang beralamat di Kawangu Kecamatan Pandawai.
Informasi dari saudara Arif inilah kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui bahwa Hp tersebut didapat atau dibeli dari pelaku AIH.
Setelah mengamankan AIH disalah satu Kos-kosan di Kelurahan Kamalaputi, Tim Resmob kemudian juga mengamankan SNR di Kalu, Kelurahan Prailiu.
Dan diketahui bahwa AIH dan SNR secara bersama-sama melakukan aksinya dengan melakukan pengeroyokan dan merampas HP korban, di jalan Umbu Tipuk Marisi, Kelurahan Matawai.
Lebih lanjut ditambahkan AKP Jumpa bahwa saat ini Kedua Pelaku dan Barang bukti berupa 1(satu) buah Handphone merk Realme c25 sudah diamankan di Polres Sumba Timur.