Manfaatkan MPLS Di Sejumlah Sekolah, Satnarkoba Polres Sumba Timur Gelar Penuyuluhan Bahaya Narkoba Dan Ancaman Pidananya
Tribratanewssumbatimur.com – Satnarkoba Polres Sumba Timur melaksanakan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba dan ancaman pidana akibat penyalahgunaan narkoba ke sejumlah sekolah saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diantaranya SMAN 2 Waingapu, SMK 2 Waingapu, SMA Katolik Andaluri dan SMAN 3 Waingapu dari tanggal 16 sampai dengan 17 Juli 2018. Penyuluhan ini langsung disampaikan oleh Kasat Narkoba, Iptu Putu Pariada.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Sumba Timur, khususnya di lingkungan sekolah menyusul trend perkembangan kejahatan atau penyalahgunaan narkoba yang semakin kompleks.
[caption id="attachment_8063" align="aligncenter" width="858"] Kasat Narkoba Iptu Putu Pariada saat memberikan penyuluhan di SMKN 2 Waingapu (Dok Humas resST) [/caption]
Iptu Putu Pariada saat kegiatan penyuluhan mengatakan, dari waktu ke waktu penyalahgunaan narkoba menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat, bahkan kasus-kasus yang terungkap oleh Sat Narkoba Polres Sumba Timur hanyalah merupakan fenomena gunung es, yang hanya sebagian kecil saja yang tampak di permukaan sedangkan kedalamannya tidak terukur.
“ Peningkatan ini antara lain terjadi karena pengaruh kemajuan teknologi, globalisasi dan derasnya arus informasi, bahkan kini narkoba sudah masuk ke lingkungan sekolah. Oleh karena itu, melalui kegiatan penyuluhan anti narkoba di sekolah, siswa-siswi akan mengetahui dan mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Iptu Putu Pariada.
“ dengan tumbuhnya pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, akan memudahkan mereka dalam memprotek jika ditemui ada upaya peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah,” ujarnya.
“Peran aktif guru dan siswa sangat mendukung dalam menciptakan lingkungan sekolah bebas narkoba,” katannya.
*pc26*