Penyidik Polres Sumba Timur Serahkan JHD Ke JPU

Penyidik Polres Sumba Timur Serahkan JHD Ke JPU

Tribratanewsst.com_ Polres Sumba Timur menyerahkan tersangka JHD Ke Jaksa Penuntut Umum pada 25 September 2024.

JHD diserahkan setelah telibat kasus penganiayaan terhadap korban SS di wilayah kelurahan hambala pada 26 Desember 2023 lalu. 

Penyerahan Tersangka dilakukan oleh penyidikan setalah berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Waingapu. _052