Polres Sumba Timur Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Anggota Terlibat KDRT dan Pelecehan Verbal

Tribratanewsst.com_ Polres Sumba Timur menyatakan sikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan oleh anggotanya. Hal ini ditegaskan menyusul dugaan keterlibatan Brigpol AN salah satu anggota Polres Sumba Timur dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan verbal.
Melalui Kasi Propam Iptu Moses Kopong, Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku menyimpang dari anggota kepolisian.
Penindakan akan dilakukan secara tegas dan adil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari aspek kedisiplinan, kode etik profesi Polri, maupun proses pidana jika terbukti adanya pelanggaran hukum.
"Pada prinsipnya Kami semua di sini (Polres Sumba Timur) merupakan anak-anak dari Bapak Kapolres, tapi pada prinsipnya dengan kejadian ini pimpinan juga tidak akan mentoleril, yang pasti proses itu kami laksanakan," ujar Iptu Moses saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (30/7/2025).
Lebih lanjut, Iptu Moses menjelaskan bahwa begitu menerima laporan terkait dugaan KDRT dan pelecehan verbal, pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan dan dilakukan tindakan Patsus (penempatan dalam tempat khusus).
Polres Sumba Timur juga memastikan bahwa setiap proses penanganan kasus dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional, dengan mengedepankan prinsip keadilan.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan menyimpang atau tidak pantas dari anggota Polri. Polres Sumba Timur menekankan bahwa pengawasan terhadap perilaku anggota bukan hanya dilakukan dari dalam, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat dalam menjaga wibawa dan kehormatan institusi Polri. _052