Sudah Tetapkan Tersangka, Wakapolres Sumba Timur Imbau Warga Untuk Jaga Situasi Aman dan Pastikan Penyidik Bekerja Dengan Profesional
Tribratanewssumbatimur.com – Wakapolres Sumba Timur Kompol Vitalis Sobak menegaskan bahwa sejak awal kejadian tawuran di ujung jembatan kawangu yang menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut, Polres Sumba Timur sudah menurunkan personel untuk meredam dan menjaga situasi yang ada tetap kondusif.
“ setelah kejadian terjadi, Polres Sumba Timur sudah bekerja semaksimal mungkin dengan menurunkan aparat gabungan dengan diback oleh Polsek Pandawai dan Polsek Waingapu Kota,” ungkap Wakapolres Sumba Timur Kompol Vitalis Sobak.
Baca Juga : Tawuran Mengakibatkan 1 Korban Meninggal, Penyidik Polres Sumba Timur Tetapkan 2 Orang Tersangka“ tak hanya itu saja, kami juga menugaskan Bhabinkamtibmas dan anggota Polri yang berdomisili di sekitar tempat kejadian dan berdomisili di sekitar rumah korban untuk melakukan pendekatan agar bisa meredam situasi yang ada,” ujarnya.
“ kami imbau kepada semua pihak untuk bisa menjaga situasi aman dan kondusif dan percayakan kepada para penyidik untuk bekerja, kami pastikan menangani kasus ini ditangani dengan profesional," tegasnya.
Polres Sumba Timur menetapkan FYN alias AN (21) dan SRRL alias AS (33) sebagai tersangka kasus tawuran di ujung jembatan Kawangu, Simpang Mondulambi, Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
*g26*