Tim Buser Polres Sumba Timur Berhasil Amankan Residivis Pelaku Pencurian

Tim Buser Polres Sumba Timur Berhasil Amankan Residivis Pelaku Pencurian

Tribratanewssumbatimur.com - Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Sumba Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada tanggal 2 Mei 2018 dengan pelaku MB alias M (38) warga kampung Wanotami, Desa Bolo, Kecamatan Waijewa, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian ini, diamamkan oleh saat berada di rumah kerabatnya, Jumat (2/5/18) siang. Selain kasus curanmor, pada tanggal 15 Mei 2018 sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku juga melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Kelurahan Matawai.

[caption id="attachment_7778" align="aligncenter" width="720"] pelaku MB alias M saat diamankan oleh Tim Buser (Dok. Humas resST) [/caption]

Berdasarkan pengakuan Pelaku, ia masuk dengan cara membobol pintu rumah saat korban tertidur lelap sehingga mengakibatkan korban kehilangan 3 buah Handphond, 1 pasang sandal, dan sejumlah uang.

Dari tangan pelaku, Tim Buser berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Supra Vit , 1 unit HP, 3 buah memory, dan uang sisa hasil penjualan HP senilai Rp. 270.000.

Tidak berhenti disitu, Tim Buser melanjutkan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti yang sudah dijual beserta penadah, namun saat dalam perjalanan pelaku yang saat itu dengan posisi tangan diborgol berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas. Bukan menyerah namun saat itu pelaku malah berusaha melawan petugas namun berhasil dilumpuhkan oleh petugas.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Sumba untuk diproses sesuai yang berlaku.

*g26*