Beri Materi Pada Kegiatan Konsultasi Nasional Perempuan GMKI, Kapolda NTT: Kita Semua Harus Menjadi Agen Pencegahan Human Traffiking
Tribratanewssumbatimur.com - Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum memberikan materi pada kegiatan press Conference kampaye 16 hari Anti kekerasan terhadap perempuan. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung MPL Umbu Hapu Mbay Payeti alamat Jl. Prof. Yohanes, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
Acara yang dirangkai dalam kegiatan Konsultasi Nasional Perempuan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ini mengusung tema "Lihatlah, Kristus Menjadikan Semuanya Baru".
Selain Kapolda NTT acara ini juga diisi oleh pemateri lainnya yakni, Sekretaris Komisi Perempuan Sinode GKS Pdt. Fitria Sabatti serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Sylvia Peku Djawang.
Sementara hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K, Ketua Panitia / Ketua TP-PKK Kabupaten Sumba Timur Merliaty P. Simanjuntak, Ketua Umum Pengurus pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Jefri Edi Irawan Gultom, Perwakilan Anggota GMKI seluruh Indonesia dan Senior Members Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia.
Dalam materinya, Kapolda NTT menyampaikan bahwa, mengapa Waingapu dipilih sebagai tempat penyelenggara Konsultasi Nasional Perempuan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia dikarenakan di Sumba Timur sangat tinggi kasus kekerasan.
Ia pun menjelaskan secara singkat apa yang dimaksud dengan Human Trafficking kepada para peserta dimana, Kapolda NTT menyebut bahwa, Human Trafficking sudah menjadi isu global, dimana perdagangan manusia sudah tidak bisa ditolerensi, ada beberapa negara miskin yang menjual orang ke negara maju untuk dijadikan tenaga kerja.
Sebagai upaya dalam rangka pencegahan dan penanganan permasalahan perdagangan orang, Kapolda menerangkan bahwa, Pemerintah membentuk yang namanya Gugus Tugas dalam rangka pemberantasan tindak pidana Perdaganang orang. Ia pun berharap dalam penanganan permasalahan tersebut agar seluruh masyarakat ikut terlibat.
"Membentuk gugus tugas dalam rangka pencegahan perdagangan orang, permasalah tersebut bukan hanya pekerjaan Polri namun semua kita masyarakat", harap Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.
Disebutnya, pengertian perdangan orang adalah adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat.
"Perdagangan orang merupakan perbudakan, pemaksaan fisik dan penjualan organ tubuh", sebutnya.
Dikatakannya, bentuk-bentuknya adalah pengiriman tenaga kerja tanpa dokumen yang resmi, dimana kebanyakan dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepada para mahasiswa, Kapolda NTT pun mengimbau untuk selulu waspada.
"Harapan kepada adik-adik agar tetap waspada pada saat pacaran, sehingga tidak terjadi kasus pemerasaan dengan pengancaman akan memposting foto telanjang, sehingga apabila ada foto yang sifat privasi agar tetap waspada", harapnya.
Diterangkan juga bahwa, faktor utama Human Trafficking adalah kebiasaan merantau untuk memperbaiki hidup.
"Provinsi NTT masuk nomor urut 6 untuk daerah yang mengirimkan tenaga kerja yang bermasalah. Data penanganan kasus Human Trafficking di wilayah hukum Polda NTT pada tahun 2019 sebanyak 22 Laporan Polisi, tahun 2020 sebanyak 15 Laporan dan 2021 sebanyak 17 laporan Polisi", terangnya.
Dalam rangka pencegahan Polri terus berupaya dalam melakukan kegiatan Preventif dengan cara bekerja sama dengan instansi terkait.
"Modusnya sekarang TKW berangkat sendiri dan berkumpul di Jakarta, sehingga ini menjadi kendala bagi kami", jelasnya.
"Kita semua harus menjadi agen, sehingga bukan hanya pekerjaaan Polri dan Pemerintah Daerah, apabila adik-adik melihat ada yang tidak jelas segera laporkan kepada kami", pungkasnya.
*g26*