Kapolres Sumba Timur : TNI Polri Sebagai Cooling System Pada Pemilu 2019 dan Bersikap Netral

Kapolres Sumba Timur : TNI Polri Sebagai Cooling System Pada Pemilu 2019 dan Bersikap Netral

Tribratanewssumbatimur.com – Masih seputar blusukan Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH ke tiap kecamatan di Kabupaten Sumba Timur untuk menyampaikan penguatan wawasan kebangsaan jelang Pemilu 2019, kali ini ia melakukan tatap muka dengan masyakat Kecamatan Pandawai Dan Kecamatan Kambata Mapambuhang, Selasa, (9/4/2019) Siang, di Aula Kantor Kecamatan Pandawai.

“ strategi pengamanan pemilu yang dilakukan Polri berupa deteksi dini, cipta kondisi, dan gakkum sebagai upaya terakhir. TNI Polri sebagai cooling system pada pemilu 2019 dan bersikap Netral, “ terang Kapolres.

“ Polri melakukan mapping kerawanan untuk mengantisipasi permasalahan yang akan terjadi. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri dengan melakukan himbauan 7 hari sebelum dan 3 hari sesudah pecoblosan tidak ada yang menjual minuman beralkohol, karena miras dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” pintanya

Baca Juga : Kunjungi Masjid, Satbinmas Polres Sumba Timur Berikan Ajakan Untuk Tidak Golput Pada Pemilu 2019

Ia juga menyampaikan Pemilu tahun 2019 berbeda dengan pemilu sebelumnya, adanya kompleksitas pada tahap pungut, hitung sampai dengan rekapitulasi suara.

“ 16 Parpol Nasional akan memperebutkan Parliamentary Trashold sebesar 4% untuk bisa duduk di DPR RI, keadaan ini akan menimbulkan kerawanan dan potensi konflik. Kompleksitas pemilu 2019, masyarakat dihadapkan 5 surat suara, lamanya waktu mulai dari pemungutan suara, perhitungan sampai dengan rekapitulasi,” ujarnya.

Baca Juga : Kapolres Sumba Timur Blusukan ke Tiap Kecamatan Sampaikan Penguatan Wawasan Kebangsaan Jelang Pemilu Serentak 2019

“ pada Pemilu 2019 agar memilih pemimpin yang terbaik dan sesuai Hati Nurani, ajak keluarga, tetangga, teman, saudara, pacar untuk memberikan suara di TPS pada hari Rabu 1 April 2019, karena warga negara yang bijak tidak akan Golput,” katanya.

“ saya tegaskan bagi pihak-pihak yang mengajak golput, menghalangi hak pilih, mencoblos lebih dari 1 kali dan menggagalkan pemungutan suara dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU Pemilu No. 7 Tahun 2017,” tegasnya.

*g26*