Kasipropam Polres Sumba Timur Gandeng Kasiwas Laksanakan Pengawasan Terhadap Fungsi Pelayanan.
Tribratanewssumbatimur.com- Kasipropam Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur Ajun Inspektur Polisi Satu Moses Kopong bersama anggota melaksanakan pengawasan kepada fungsi pelayanan yang menjadi atensi Kadivhumas Mabes Polri saat Vicon kemarin.
Dengan menggandeng Kasiwas Polres Sumba Timur Ajun Inspektur Polisi Satu Prihanto Haryono, langsung melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap fungsi yang membidangi pelayanan kepada masyarakat yakni pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan penanganan kasus oleh Fungsi Reserse Kriminal.
“ Secara tegas saya sampaikan kepada rekan-rekan agar memberikan pelayanan kepada masrakat dengan menerapkan 3S (Senyum,Sapa, Salam) dan memungut biaya administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai aturan yang ada” ungkapnya.
“Demikian pula kepada fungsi Reserse kriminal dalam penanganan kasus yang ada agar kasus-kasus yang menjadi tunggakan segera diselesaikan secepat mungkin sehingga tidak menimbulkan persepsi buruk masyarakat terhadap kinerja Polri Khususnya Polres Sumba Timur” Tambahnya. *Naijeste*