Metode Problem Solving di gunakan Bhabinkamtibmas Kiritana dalam menyelesaikan pertikaian warga

Metode Problem Solving di gunakan Bhabinkamtibmas Kiritana dalam menyelesaikan pertikaian warga
Tribratanewssumbatimur.com Bhabinkamtibmas Desa Kiritana, Polres Sumba Timur Brigpol Decrito Olandima bersama Kades Kiritana, Kaur Ekonomi dan Linmas desa Kiritana, Jumat (19/5/17) siang melaksanakan sambang untuk menyelesaikan perkara yang dialami oleh warga Desa tersebut. Bertempat di rumah Yabu Rewa Ngguku warga Rt 10, Rw 05, Dusun 03 Waturumbing Desa Kiritana, Brigpol Decrito menyelesaikan masalah warga yang bertikai. [caption id="attachment_4918" align="aligncenter" width="932"] pihak yang bertikai menandatangani surat pernyataan yang di saksikan Bhabinkamtibmas[/caption] Brigpol Decrito mengatakan metode yang dilaakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut adalah metode Problem Solving. Ia juga menjelaskan metode Problem Solving dilakukan sebab tidak semua perkara itu harus di selesaikan di meja hijau, suatu masalah bisa juga diselesaikan secara kekeluargaan dengan tidak merugikan kedua belahpihak. “ kami bersama aparat desa melakukan pendekatan dimana setiap tahapan diselesaikan dengan musyawarah sampai penyelesaian akhir sehingga pihak yang bertikai saling memaafkan,” ujar Brigpol Decrito. Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri diharapkan dapat cepat memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta memiliki prinsip kerja yang profesional, modern dan terpercaya sehingga mewujudkan harapan polisi sebagai problem solving. (pc26)