Penghujung Tahun 2019, 44 Orang Anggota Polres Sumba Timur Dapat Kenaikan Pangkat
Tribratanewssumbatimur.com - Di penghujung tahun 2019, puluhan personel Polres Sumba Timur mendapat kado istimewa berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Sebanyak 44 personel dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi, mulai dari Brigadir Satu (Briptu) hingga Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Dalam upacara yang di gelar di lapangan apel Polres Sumba Timur, Selasa (31/12/2019) pagi tersebut, Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K mengatakan kenaikan pangkat anggota Polri hendaklah di syukuri sebagai salah satu hal yang positif.
" Kenaikan pangkat merupakan penilaian pimpinan terhadap kinerja anggotanya oleh karena itu patut dibanggakan sehingga akan terus memotivasi diri dalam memberikan pengabdian lebih optimal," ujar AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K.
" Seiring dengan semakin meningkatnya jenjang kepangkatan yang disandang saat ini maka secara otomatis tanggung jawab yangsemakin di emban semakin berat," ucapnya.
" Dengan kenaikan pangkat 44 orang baik Perwira maupun Bintara dari saat ini akan membawa dampak yang positif pula dalam organisasi dalam mengawasi organisasi secara bersama-sama sebagai team work untuk mencapai tujuan yang diharapkan pimpinan Polri lewat pengabdian kita kepada masyarakat bangsa dan negara," pungkas Kapolres.
Kenaikan pangkat haruslah membawa perubahan dalam berpikir sikap dan tata cara bertindak baik dalam kedinasan maupun dalam dalam hidup bermasyarakat.
" Tugas kedepan Polri semakin sulit yang syarat dengan tantangan sehingga membutuhkan personil Polri yang handal, penuh inovasi dan dedikasi yang tinggi," kata Kapolres.
Dengan pangkat baru, sebagai anggota Polri diharapkan ke depannya lebih mengembangkan kemampuan diri dan meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas Polri.
" Dengan semangat baru, kualitas diri harus terus diasah dan ditingkatkan sehingga dapat menampilkan sosok Polri yang unggul dan humanis," pesan Kapolres.
"Hindari penyimpangan dan pelanggaran sekecil apa pun, yang dapat merusak citra dan nama baik institusi. Hindari tindakan yang dapat menimbulkan kebencian dan menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Polri," tandasnya.
*g26*