Polres Sumba teken MoU dengan Pemda, Bupati Sumba Timur : dana desa diperuntukan untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi
Tribratanewssumbatimur.com – Polres Sumba Timur bersama Pemda kabupaten Sumba Timur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dalam rangka pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa, Senin (13/11/17) pagi, yang dilaksanakan di aula kantor Bupati kabupaten Sumba Timur.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sumba Timur Drs. Gidion Mbiliyora, M.Si didampingi oleh Ketua DPRD kabupaten Sumba Timur drh. Palulu P. Ndima, M.Si, dan Sekda kabupaten Sumba Timur Ir. Juspan Pasande, M.Si dengan Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH. MH.
” penandatanganan Mou ini bukan untuk menakut-nakuti aparat desa tetapi untuk mengawal penggunaan desa sehingga aparatur desa dapat bekerja dengan profesional, sehingga dana desa ini bisa dimanfaatkan dengan tepat dan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Bupati
“ dana desa diperuntukan untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi aparatur desa, untuk itu kami harapkan kerjasama para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk dapat berperan aktif dalam memberikan pengawasan dana desa baik dari tahap perencanaan maupun pelaksanaan, “ kata Bupati.
[caption id="attachment_6491" align="aligncenter" width="900"] ( Foto : pc26 )[/caption]Bupati juga meminta kepada pihak Polres Sumba Timur untuk bertindak tega jika menemukan penyelewengan dana desa dan tak segan untuk memberikan tindakan
“ terkait pelanggaran dana desa yang dilakukan oleh aparatur desa agar Kapolsek dan Bhabinkamtibmas tidak segan untuk menegur bahkan membawa ke jalur hukum untuk di proses susai dengan ketentuan yang ada,” seru Bupati.
Sementara itu Ketua DPRD kabupaten Sumba Timur Drh. Palulu P. Ndima, M.Si menyampaikan wujud apresiasi kepada Polres Sumba Timur dalam mendukung pengawasan dan desa.
“ penandatanganan Mou tentang dana desa ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Mou antara Kapolri dengan Kemendes dan Kemendagri, Penekanan kepada para Kades agar mempergunakan dana desa sesuai dengan peruntukannya,” urai Drh. Palulu P. Ndima, M.Si.
“ tindak tegas aparatur desa ketika terdapat penyelewengan dana desa agar ada efek jera bagi aparatur desa. Dana desa digunakan untuk mensejahterahkan masyarakat bukan mensehjahterakan kepala desa,” imbuhnya.
Dalam kegiatan itu juga Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH. MH menyampaikan bahwa dana desa merupakan wujud dari Program Presiden RI Joko Widodo yakni Nawa Cita.
“ peningkatan dana desa saat ini merupakan bukti nyata pemeretaan pembangunanan oleh pemerintah, dana desa harus tepat sasaran dan tepat guna, “ kata Kapolres
Pemda dan Polres Sumba Timur akan membuat posko pengaduan tentang penyelewengan dana desa, untuk itu diminta kerja sama yang baik untuk mengawal desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten 1, Kabag Sumda Polres Sumba Timur, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Para Camat, Para Kapolsek, Kanit II Satintelkam dan Seluruh anggota Bhabinkabtibmas. (pc26)