Polres Sumba Timur Amankan Aksi Demo Damai Aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur
Tribratanewssumbatimur.com - Polres Sumba Timur mengamankan dan mengawal pelaksanaan Aksi Demo Damai yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Masyarakat Sumba Timur di tiga tempat yaitu Polres Sumba Timur, Kantor Kejaksaan Negeri Waingapu dan Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur, Selasa, (18/10).
Masa aksi unjuk rasa bergerak dengan long march dari sekertariat Aliansi Peduli Masyarakat Sumba Timur. Masa yang ikut dalam aksi demo ini berjumlah sekitar tiga puluh orang yang bergerak menggunakan 1 unit mobil pick up yang mengangkut pengeras suara, 1 buah baliho dan puluhan pamphlet.
Dalam penyampaian aspirasinya Koordinator Lapangan, Ricky P. Core menyampaikan aksi unjuk rasa damai ini dilakukan untuk menyikapi kasus pencemaran nama baik antara pelapor yakni mantan Bupati Sumba Timur Drs. Gideon Mbilijora, M. Si dengan terlapor yakni Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur Ali Oemar Fadaq, sesuai dengan Laporan Polisi, Nomor : LP/112/VII/Res. 1.18/2020/NTT/Res. ST. yang mana berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Sumba Timur pada tanggal 23 Agustus 2021 akan tetapi sampai saat ini belum dilakukan Tahap II.
Saat aksi damai yang dilakukan di depan Mapolres Sumba Timur, masa dari Aliansi Peduli Masyarakat Sumba Timur diterima langsung oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K didampingi sejumlah pejabat utama Polres Sumba Timur.
"Dari tuntutan yang disampaikan Polres Sumba Timur sudah memahami maksud dan tujuan Aliansi Peduli Masyarakat Sumba Timur, selama ini Polres tidak diam, kami sudah berupaya maksimal hingga kasus ini dinyatakan P21 atau lengkap, hal ini merupakan dukungan dari masyakarat,"kata Kapolres.
"Kita ikut prosedurnya, pihak Polres Sumba Timur akan berupaya memenuhi tuntutan dan berjanji akan segera melaksanakan Tahap II dalam waktu sampai akhir bulan Oktober 2021,"ungkapnya.
"Saya harapkan peserta Aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur yang hadir agar dalam melaksanakan aksi tidak bertindak anarkis dan selalu memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan,"ujarnya.
Dalam Aksi Demo Damai yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Masyarakat Sumba Timur tersebut, Polres Sumba Timur menerjunkan personel Polwan sebagai negosiator dan gabungan personel Polres Sumba Timur dan Polsek Waingapu Kota untuk mengamankan dan mengawal pelaksanaan Aksi Demo Damai.
Dari Mapolres Sumba Timur, aksi demo damai melanjutkan long march ke arah kantor Kejaksaan Negeri Waingapu dan Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur.
Pelaksanaan pengamanan dan pengawalan ini dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif.
*g26*