Polres Sumba Timur Laksanakan Pemusnahan1.270,5 Liter Miras Dalam Operasi Pekat Turangga 2024.

Polres Sumba Timur Laksanakan Pemusnahan1.270,5 Liter Miras Dalam Operasi Pekat Turangga 2024.
Pemusnahan miras.

Tribratanewss.com_ Polres Sumba Timur menggelar acara pemusnahan minuman keras (miras) yang merupakan hasil dari kegiatan operasi Pekat Turangga 2024 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2024 pada senin 26 Agustus 2024 pagi.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi, dan dihadiri oleh Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M.Si., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian berhasil menyita total 1.270,5 liter miras dari berbagai jenis, yang terdiri dari 787,5 liter jenis Penaraci dan 483 liter jenis Moke. 

Pemusnahan dilakukan di Lapangan Karinding Polres Sumba Timur dengan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama. 

Proses pemusnahan miras ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumba Timur dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dianggap berpotensi merusak ketertiban masyarakat dan menimbulkan berbagai masalah sosial.

Kapolres Sumba Timur, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi, menjelaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumba Timur. 

“Pemusnahan ini adalah langkah konkret dalam memerangi peredaran miras ilegal. Kami ingin menegaskan bahwa kami serius dalam memberantas peredaran barang-barang yang dapat merugikan masyarakat. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan sebagai bagian dari strategi kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar AKBP E. Jacky.

Dengan adanya pemusnahan miras ini, Polres Sumba Timur berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras. 

“Kedepan tentunya dengan kondisi ini kita akan lakukan terus kaloborasi strategi teknis untuk menyelesaikan upaya-upaya pencegahan guna meminimalisis pengunaan konsumsi miras, kita ketahui bersama bahwa dampak dari konsumsi miras ini banyak merugikan dan berakibat pada tindakan kriminalitas atau kecelakaan lalu lintas.” Tambah AKBP Jacky.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara intensif untuk memastikan bahwa kegiatan semacam ini dapat meminimalisir dampak negatif dari peredaran miras di wilayah Sumba Timur. _052