Polsek Matawai La Pawu Intensifkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Hentikan Tambang Emas Ilegal
Waingapu_ Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Matawai La Pawu. Pada Minggu, 17 Mei 2026 malam, personel Polsek Matawai La Pawu melaksanakan patroli dialogis di Desa Katikutana dan Desa Karipi, Kecamatan Matawai La Pawu, Sumba Timur.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Matawai La Pawu, Ipda Abubakar Sola Masriki, sebagai bagian dari langkah cipta kondisi guna memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Matawai La Pawu.
Dalam patroli itu, Kapolsek bersama anggota menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan aparat pemerintah desa. Dialog dilakukan secara langsung guna mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ipda Abubakar, mengatakan bahwa dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan wilayah. Menurutnya, koordinasi dan kerja sama yang baik antara warga dan aparat keamanan akan membantu mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kami mengharapkan masyarakat terus menjalin kerja sama dengan aparat keamanan untuk bersama-sama memantau perkembangan situasi Kamtibmas di Kecamatan Matawai La Pawu,” ujarnya.
Selain membahas keamanan lingkungan, patroli dialogis tersebut juga menyoroti aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Matawai La Pawu. Kapolsek meminta pemerintah desa turut berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Melalui Kepala Desa Katikutana dan Kepala Desa Karipu, masyarakat diimbau agar segera menghentikan seluruh aktivitas tambang emas ilegal, terutama yang dilakukan di aliran sungai dan kawasan taman nasional. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah preventif dan pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang dapat mengganggu keamanan maupun merusak lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Aktivitas tambang ilegal harus dihentikan karena dapat merusak ekosistem dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga situasi Kamtibmas serta melindungi lingkungan dari aktivitas yang melanggar hukum. _052

