Door to Door ke Bengkel, Polisi Edukasi Larangan Knalpot Tidak Standar

Door to Door ke Bengkel, Polisi Edukasi Larangan Knalpot Tidak Standar

Waingapu_ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Timur terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), kegiatan sosialisasi dan himbauan digelar dengan menyasar pemilik bengkel sepeda motor serta masyarakat pengguna jalan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah bengkel sepeda motor yang berada di wilayah hukum Polres Sumba Timur pada kamis 16/4/2026. Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

Dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Sumba Timur, Aipda Kristian U. Hudang, bersama Banit Kamsel Briptu Andi Fahmi R. A. Zubaidi, kegiatan dilakukan dengan metode door to door, yakni mendatangi langsung para pemilik dan mekanik bengkel untuk memberikan edukasi.

Dalam himbauannya, petugas menekankan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban umum karena menimbulkan kebisingan yang meresahkan masyarakat.

Tak hanya itu, Unit Kamsel juga memberikan edukasi terkait pentingnya tertib parkir kendaraan. Masyarakat diimbau untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan karena dapat menyebabkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Aipda Kristian U. Hudang menegaskan bahwa pemilik bengkel memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Oleh karena itu, keterlibatan aktif mereka sangat dibutuhkan dalam menekan peredaran knalpot brong.

Sementara itu, Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan oleh Satlantas melalui Unit Kamsel dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

“Upaya preventif seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas. Kami berharap para pemilik bengkel dapat menjadi mitra kepolisian dengan tidak menjual maupun memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta ikut mengedukasi konsumen,” ujar Kapolres.

AKBP Dr. Gede Harimbawa  juga menambahkan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan dapat tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Kabupaten Sumba Timur. _052