Respon Cepat Resmob Sumba Timur Ungkap Kasus Penganiayaan Berat.
Tribaranewsst.com_ Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumba Timur berhasil ungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi pada minggu 18 Agustus 2024 dini hari di Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Sumba Timur.
Kasus ini mengakibatkan luka berat pada dua orang korban yakni Ade Irawan Lopo dan Rezal Ramadan Salehudin, keduanya mengalami luka tusuk serius.
Keduanya ditususk menggunakan Pisau oleh orang tidak dikenal sehingga mengakibatkan luka tusuk pada dibagian betis korban Rezal sedangkan Ade Irawan mengalami 2 luka dibagian perut.
Setelah menerima laporan, Unit Pidum Sat Reskrim segera bergerak cepat lakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Sumba Timur guna lakukan penyelidikan.
Tim kemudian lakukan pengumpulan bahan keterangan di lokasi kejadian untuk mencari petunjuk yang dapat mengarah pada identifikasi pelaku.
Hasil penyelidikan awal Tim Resmob berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial SD, seorang warga Dusun Mikitimbi, Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai,Sumba Timur.
Resmob Polres Sumba Timur kemudian bergerak menuju petujuk alamat tersebut guna lakukan pengejaran terhadap terduga Pelaku SD.
Kurang dari 24 jam SD berhasil diamankan dirumah salah seorang temannya, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku dan melakukan pencarian barang bukti, termasuk sebilah pisau yang diduga digunakan saat lakukan penganiayaan.
Terduga Pelaku SD dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Sumba Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. _052